
RES, ppa.go.id, 12 Oktober 2020
Pusat Penerangan Hukum melalui Bidang Hubungan Antar Lembaga mendampingi Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR-RI Masa Persidangan I tahun 2020 – 2021 di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin, Senin (12/10/2020).
Dalam kumjungan kerja yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Arie Arifin, S.H., M.H., beserta jajarannya tersebut, membahas tentang problematika penegakan hukum.
Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan I tahun 2020-2021 yang membidangi Hukum, Perundang-undangan, HAM, dan Keamanan ini mengadakan kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Selatan selama dua hari.
Selain dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Kalimanta Selatan beserta jajarannya, Tim Kunjungan Kerja ini juga akan mengadakan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajarannya, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan Kapolres se-Kalimantan Selatan beserta jajarannya, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajarannya, Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Kepala Pengadilan Militer, serta seluruh Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.