
RES, Portal Pro Adjudicatio, 29 November 2020
Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) diperingati setiap tanggal 29 November 2020. Tahun ini, Organisasi KORPRI genap berusia 49 tahun sejak dilahirkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 Tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.
Dalam rangka memperingati Hari Korpri Tahun 2020, berbagai pihak turut menyampaikan ucapan selamat Hari KORPRI ke-49, tak terkecuali Kejaksaan RI.
Hari ini, Minggu (29/11/2020), lewat akun media sosial resminya Kejaksaan RI turut menyampaikan ucapan Dirgahayu KORPRI ke-49, yang disertai narasi “Selamat memperingati hari KORPRI ke-49. Dengan kebiasaan hidup baru, KORPRI terus bergerak berkarya melayani masyarakat dan mempersatukan bangsa”.
Adapun KORPRI merupakan organisasi yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN, BUMD, serta anak perusahaan. Organisasi ini bersifat netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.
Struktur kepengurusan KORPRI berada di tingkat pusat maupun di tingkat kementrian, lembaga pemerintah non-kementrian, atau pemerintah daerah. Saat ini, kegiatan KORPRI umumnya berkiprah dalam hal kesejahteraan anggotanya, termasuk mendirikan sejumlah lembaga/badan profit maupun nonprofit.




Dewan Pengurus KORPRI melalui Surat Edaran Nomor SE-09/KU/X/2020 tanggal 12 Oktober 2020 tentang HUT ke-49 KORPRI Tahun 2020, mengungkapkan bahwa tema peringatan HUT ke-49 KORPRI tahun ini adalah “KORPRI: Berkontribusi, Melayani, dan Mempersatukan Bangsa.”
KORPRI sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan profesionalisme serta berkomitmen tegak luru terhadap kepentingan bangsa dan negara.
Peringatan ulang tahun KORPRI kali ini yang bertepatan dengan masa COVID-19 pada era Normal Baru (New Normal), perlu dijadikan perhatian bagi seluruh anggota KORPRI namun dengan tidak mengurangi semangat dalam berkontribusi terhadap masyarakat, bangsa, dan negara.
HUT ke-49 KORPRI yang mengambil tema “KORPRI: Berkontribusi, Melayani, dan Mempersatukan Bangsa”, memiliki harapan agar para anggota KORPRI tetap bersemangat dalam bekerja melayani kepentingan publik, dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa di masa pandemi COVID-19 pada era normal baru. Kondisi normal baru dapat dijadikan momentum cara kerja baru tanpa mengurangi hasil kerja.