



ANS, ppa.go.id, 14 Oktober 2020.
Kejaksaan RI kembali menyapa masyarakat dengan sebutan “Sobat Adhyaksa”. Kondisi negara Indonesia yang masih dilanda pandemik Covid-19, membuat semua jajaran pemerintah menghimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dan mencegah penularan virus tersebut. Hal itu tak terkecuali dilakukan oleh Kejaksaan RI.
“Ayo hidup sehat dengan berolahraga minimal 30 menit sehari dan konsisten dilakukan 3 kali dalam seminggu. Jangan lupa selalu patuhi protokol kesehatan ya, dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman),” imbau kejaksaan pada masyarakat melalui media sosial Instagram.
Melalui unggahan di Instagram tersebut, Kejaksaan RI juga turut mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan cara berolahraga yang rutin. Disamping itu selalu mengutamakan protokol kesehatan. Informasi tersebut dikemas dalam bentuk infografis yang menarik sehingga lebih mudah dipahami dan menarik perhatian pembaca.
Sebelumnya Kejaksaan RI juga memberikan contoh kinerjanya selama pandemik yang menerapkan protokol kesehatan. Penerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan virus Covid-19, baik dalam acara rapat kerja dan persidangan yang dilaksanakan secara virtual. Sehingga tidak menyebabkan perkumpulan orang banyak dalam satu waktu. Maupun pelaksanaan penyidikan para saksi dan tersangka dengan penerapan protokol kesehatan.