
RES, ppa.go.id, 02 November 2020
Pada saat memasuki akhir pekan, biasanya masyarakat memanfaatkan waktunya untuk beristirahat atau pergi berlibur bersama kerabat. Di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, kegiatan pergi berlibur di akhir pekan juga harus tetap dengan mematuhi protokol kesehatan.
Untuk mencegah penularan virus Covid-19, Kejaksaan RI turut mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan ketika pergi berlibur. Himbauan tersebut diserukan melalui infografis yang diunggah melalui akun media sosial resmi milik Kejaksaan RI, Sabtu (31/11/2020).
Selain tetap menjalankan 3M (menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan) selama berwisata, Kejaksaan RI mengingatkan masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima ketika hendak pergi berlibur.
“Pastikan diri Kita dalam keadaan sehat. Jika merasa tidak enak badan, sebaiknya tetap di rumah atau segera periksakan ke fasilitas kesehatan,” bunyi salah satu narasi dalam infografis tersebut.
Selanjutnya, masyarakat juga dihimbau untuk tetap menjaga kebersihan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer, hindari menyentuh bagian wajah terutama mata, hidung, dan mulut selama berwisata, segera mandi dan mengganti pakaian saat tiba di rumah, serta tidak lupa bersihkan tas, handphone, dan barang lainnya dengan cairan dinsinfektan.
Demikian isi infografis yang diunggah Kejaksaan RI, hal-hal yang disampaikan tersebut bisa diterapkan bukan hanya saat berlibur di akhir pekan, melainkan juga setiap saat masyarakat bepergian keluar rumah.