
RES, ppa.go.id, 10 Oktober 2020
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang laksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP IT Hijrah Padang Panjang, Jumat (09/20/2020) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Panjang. Dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Teguh Irawan, S.H.. bersama dengan Kasubsi Ekonomi,Keuangan dan Pengamanan,Pembangunan Strategis Seksi Intelijen, Ade Kurniawan, S.H., Mkn, serta Jaksa Fungsional Seksi Intelijen, Andrile Firsa, S.H., M.H..
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Padang Panjang besrta tim memberikan penyuluhan hukum dengan tema Kenalakan Remaja dan UU Narkotika, sekaligus sosialisasi Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Sebanyak sekitar 50 orang siswa dan guru-guru SMPT IT Hijrah Padang Panjang mengikuti kegiatan JMS yang diselenggrakan oleh Kejaksaan Negeri Padang Panjang tersebut.
Siswa yang dapat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh narasumber, diberikan doorprize/hadiah. Sementara itu, seluruh siswa yang menghadiri kegiatan tersebut diberikan souvenir berupa buku tulis, balpoint , dan hand sanitizer.
Di penghujung acara, pihak Kejaksaan Negeri Padang Panjang memberikan Piagam Penghargaan kepada pihak SMP IT Hijrah Padang Panjang.
Adapun kegatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara/masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.