
RES, ppa.go.id, 23 Oktober 2020
Kejaksaan Negeri Mamasa kembali menyapa masayrakat lewat program dialog interaktif “Jaksa Menyapa” yang dilaksanakan di Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Mamuju Sulawesi Barat, Kamis (22/10/2020) pukul 11.00 WITA hingga selesai.
Dialog interaktif Jaksa Menyapa kali ini mengusung tema “Peranan Jaksa dalam penanganan Korupsi dan Narkotika”.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kasi Penkum Kejati Sulbar), Amiruddin, mengatakan pada kesempatan itu hadir Kasi Intel Kejari Mamasa, Andi Dharman Koro, S.H., dan Kasi Datun Kejari Mamasa, Muh. Zaki Mubarak, S.H., sebagai narasumber.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain terkait penanganan perkara di Kabupaten Mamasa, yakni UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tipikor.
“Dalam kegiatan tersebut, juga disampaikan terkait pencegahan peredaran Narkotika di Kabupaten Mamasa serta terkait penggunaan anggaran dana desa,” kata Amiruddin.
Setelah para narasumber menyampaikan materi, kegiatan tersebut selanjutnya diisi dengan pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat, yang tentunya kemudian ditanggapi oleh narasumber.
Menurut Amiruddin, beberapa pertanyaan yang diajukan yakni terkait bagaimana cara Kejaksaan mencegah peredaran Narkotika di Kabupaten Mamasa, serta bagaimana bahaya Narkotika baik dari segi hukum maupun kesehatan.
“Demikian kegiatan Jaksa Menyapa oleh Kejaksaan Negeri Mamasa tersebut berjalan dengan lancar,” ujarnya.