Foto : Para pejabat yang sedang mengikuti assessment menggunakan masker dan membawa handsanitizer (babe.topbuzz.com)

ANS, ppa.go.id, 20 Oktober 2020.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi  mengadakan assessment bagi pejabatnya untuk mengembangkan karir. Sebanyak 51 orang pejabat di lingkungan Kejati Jambi mengikuti assessment pejabat di lingkungan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Kasipenkum Kejati Jambi Lexy Fatharani menjelaskan, assessment ini bertujuan untuk peremajaan data kompetensi pegawai. Serta untuk penentuan promosi dan pengembangan karir pegawai.

Lexy menambahkan, para peserta harus mengikuti protokol kesehatan (Prokes) saat mengikuti assessment ini. “Sesuai prokes masuk jam 7 kita cek suhu badan, cuci tangan dan pakai masker. Tes mulai jam 8,” kata Lexy, Senin (19/10).

Assessment ini sudah berlangsung sejak Kamis (15/10/20) lalu sampai dengan Selasa (20/10/20) besok. Besok proses wawancara, selain online juga ada tatap muka pakai meja kaca,” ujar Lexy.

Peserta yang mengikuti assessment ini adalah pejabat minimalnya dengan pangkat Jaksa Madya IVa.

“Kasi senior bisa promosi menjadi koordinator/Kabag TU, yang Kabag TU dan koordinator menjadi Kajari, yang kajari bisa menjadi assisten dan assisten bisa menjadi Kajari Tipe A seperti Kota Jambi.” tutur Lexy mengakhiri penjelasannya.

Leave a Reply