Foto: Ilustrasi PT Pelindo II (Jawapos.com)

RES, ppa.go.id, 21 Oktober 2020

Kejaksaan Agung RI mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus baru yakni terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Pelabuhan Indonesia II (PT Pelindo II).

“Hari ini, Selasa (20/10/2020), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kejaksaan Agung RI mulai melaksanakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Pelindo II, “ ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Hari Setiyono, S.H., M.H.,

Menurutnya, penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020.

“Hari ini Tim penyidik memeriksa 1 (satu) orang saksi, yakni Sdr. Retno Soelistianti selaku Anggota Tim Teknis pada PT Pelindo II,” kata Hari.

Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti guna menemukan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Guna mencari serta mengumpulkan bukti-bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi serta guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP,” jelas Hari.

Adapun pemeriksaan saksi yang berlangsung pada Selasa (20/10/2020) itu dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dan penyidik, yang telah menggunakan APD lengkap.

“Serta bagi para saksi juga wajib menggunakan masker, dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” imbuhnya.

Leave a Reply