Foto : Logo PT. Asuransi Jiwasraya (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

      

ANS, ppa.go.id, 9 Oktober 2020.

Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 11 (sebelas) orang saksi dan seorang Tersangka Korporasi pada Kamis (8/10/20). Pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka yang terkait dengan penyidikan umum perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero). Penyidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 maupun untuk pemeriksaan saksi perkara dengan Tersangka Korporasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono, S.H, M.H. memberikan penjelasan terkait daftar nama para saksi dan tersanga korporasi yang diperika, diantaranya :

  1. Saksi untuk Penyidikan Umum PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yaitu : EVELINA F. PIETRUSCHKA, MBA, CLU, ChFC selaku Presiden Komisaris PT. Wanaartha Life
  2. Saksi untuk Tersangka  PT. Corfina Capital, yaitu : YAP TJAY HING selaku Komisaris PT. Corfina Capital
  3. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Millenium Capital Management, yaitu  : NANY SUSILOWATI selaku Direktur PT Mega Capital Sekuritas dan AHMAD ZAKI selaku Head of Compliance PT Philip Sekuritas Indonesia
  4. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Prospera Asset Management, yaitu : ELISABETH DWIKA SARI selaku Direktur PT. PAM / Tim Pengelola Asset
  5. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Treasure Fund Investama yaitu : INDRA SOESETYAWAN, Ak, CPA, CA. selaku Managing Partner Kantor Akuntan Publik Joko Sidik & Indra
  6. Saksi untuk Tersangka Korporasi PAN Arcadia Capital yaitu : INDRIYATI (Head of Compliance PT Binaartha Sekuritas) dan AYU LINTANG CEMPOKO (Head of Compliance PT. Mega Capital Sekuritas)
  7. Saksi untuk Tersangka PT. Jasa Capital Asset Managemen yaitu : FITRA SIE (Head of Compliance PT OCBC Sekuritas Indonesia), LIZA TJANDRA HARSAJA (Head of Compliance PT. Jasa Utama Capital Sekuritas), dan AFANDRI ADYA (Head of Compliance PT MNC Sekuritas)

“Sementara untun pemeriksaan Tersangka Korporasi yaitu terhadap PT. Pool Advista Aset Management diwakili oleh pengurusnya dalam hal ini, RONALD ABEDNEGO SEBAYANG,” jelas Hari lebih lanjut.

“Kesebelas orang saksi dan seorang tersangka korporasi yang berperan sebagai karyawan perusahaan, dianggap keterangannya perlu untuk mengungkap sejauhmana peran para saksi dan Tersangka Korporasi dalam menjalankan perusahaannya. Saksi-saksi dan Tersangka Korporasi berkaitan dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,” tutur Hari.

Dirinya juga menambahkan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. Penerapan protokol kesehatanya antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

Leave a Reply