Foto: Ilustrasi Gedung Bundar, Kantor Jampidsus Kejaksaan Agung RI (detik.com/Rengga Sancaya)

RES, ppa.go.id, 22 Oktober 2020

Sebanyak 4 (empat) orang saksi terkait penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bantuan Dana Pemerintah Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (KEMENPORA) RI Tahun Anggaran 2017, kembali diperiksa Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, S.H., M.H., menyampaikan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi tersebut berlangsung di Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Gedung Bundar), Jakarta, pada Rabu (21/10/2020).

Ia mengungkapkan saksi-saksi yang diperiksa tim penyidik adalah para Staf Pengelolaan Keuangan Satlak Prima tahun 2017 di Kemenpora RI. Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui terkait aliran uang atau dana bantuan untuk pelaksanaan kegiatan dan program KONI Pusat 2017.

“Saksi-saksi yang diperiksa, yaitu Sdr. Ahmad Subagja, Sdr. Muhammad Fadli Agusta, Sdr. Suwanto, dan Sdr. Reza Pahlevi selaku Staf Pengelolaan Keuangan Satlak Prima Tahun 2017 di Kemenpora RI,” kata Hari dalam keterangan resminya.

Adapun pemeriksaan ini, ujar Hari, masih dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat dari BPK tanggal 08 Mei 2020. Penyelidikan terhadap perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bantuan Dana Pemerintah Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (KEMENPORA) RI Tahun Anggaran 2017 masih terus berlanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, pemeriksaan saksi yang berlangsung pada hari Rabu (21/10/2020) tersebut, telah dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Antara lain dilaksanakan jaga jarak aman antara penyidik dan saksi, menggunakan masker/APD lengkap, serta selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” tuturnya.

Leave a Reply