Sumber: instagram/kejaksaan.ri

RES, ppa.go.id, 2 Oktober 2020

Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. Sunarta, S.H., M.H., sampaikan arahan terkait pelaksanaan Pilkada 2020 dari ruang kerja Jaksa Agung di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Kampus A Ragunan Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Tahun 2020 yang diselenggarakan secara vitual ke seluruh Indonesia, Selasa (29/09/2020).

“Saya berharap, kondisi pandemi tidak menyurutkan sedikitpun semangat peserta Rakernis untuk dapat memberikan kontribusi terbaik. Khususnya dalam bentuk pemikiran, ide-ide brilian, yang bermanfaat dalam mendukung keberhasilan tugas dan fungsi Bidang Intelijen yang sedang kita jalankan,” ujar Sunarta mengawali arahannya.

Setidaknya terdapat empat poin utama yang disampaikan Sunarta saat memberikan arahan terkait pelaksanaan Pilkada 2020.

Poin pertama adalah mengoptimalkan pemanfaatan Adhyaksa Command Center yang saat ini sudah dibentuk dibeberapa lokasi baik di Kejagung, Kejati, Kejari, Cabjari, yang berfungsi sebagai Posko Pemilu.

“Kedua, berperan aktif menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020, dengan melaksanakan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020,” imbuhnya.

Selanjutnya, menunda pengumpulan bahan/data keterangan dan penyelidikan, terhadap calon kepala daerah yang ikut serta dalam kontestasi sejak ditetapkan sebagai calon kepala daerah sampai dengan pelantikan dan selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan rangkaian pemilihan.

“Terhadap potensi adanya Kepala Daerah yang memasukkan identitas diri atau citra diri dalam Bansos ditengah pandemi Covid – 19, Intelijen Kejaksaan Pusat maupun di Daerah untuk secara aktif memonitoring dan mengawasi Refocussing kegiatan, Realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid 19 yang bersumber dari APBN/APBD.” tutur Sunarta.

Melalui arahan tersebut, pelaksanaan Pilkada 2020 diharapkan dapat berjalan dengan baik dan meminimalisir penyimpangan yang terjadi selama proses tahapannya.

Leave a Reply