
RES, Portal Pro Adjudicatio, 10 November 2020
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum yang bertempat di aula kantor Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Senin (9/11/2020) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Peran Kejaksaan Dalam Pengawalan dan Optimalisasi Dana Desa”. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Gunung Mas, Firman Hadi Saputra, S.H., pada kesempatan itu hadir sebagai narasumber.
Selain itu, Kepala Desa Tumbang Miwan, Sekdes, Ketua BPD, anggota BPD, Kasi, Kaur, Kader Desa Tumbang Miwan beserta masyarakat desa juga turut hadir mengikuti kegiatan yang dilaksanakan Kejari Gunung Mas tersebut.
Adapun pelaksanaan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum di kantor Desa Tumbang Miwan memperoleh respon yang baik, sambutan serta tanggapan peserta terhadap kegiatan ini dinilai sangat positif. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya peserta yang hadir, serta banyaknya pertanyaan yang diajukan seputar masalah hukum terkait Dana Desa.
“Metode penyampaian materi dilakukan dengan pendekatan persuasif, edukatif, komunikatif, dan akomodatif menggunakan sarana in-focus, sehingga peserta dapat mengikuti materi yang disampaikan melalui layar yang disediakan petugas pelaksana Penerangan Hukum. Hal ini dilakukan agar materi yang disampaikan terukur dan dapat dipahami dengan mudah oleh peserta penerangan hukum,” ujar Kasi Intel Kejari Gunung Mas.
Setelanjutnya pada akhir pertemuan, agenda dilanjutkan dengan Evaluasi untuk mengukur daya serap peserta penyuluhan hukum dan penerangan hukum terhadap materi yang disampaikan. Peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk mengemukakan pertanyaanya terhadap materi yang telah disampaikan narasumber.
“Hasilnya, lebih dari 85% materi yang disampaikan dapat dimengerti dan diserap oleh peserta penyuluhan hukum dan penerangan hukum, sehingga maksud, tujuan, dan manfaat dari kegiatan penerangan hukum dapat tercapai,” jelasnya.