
RES, Portal Pro Adjudicatio, 13 November 2020
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengadakan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (12/11/2020).
Rapat koordinasi antara KPK dengan penegak hukum di Sulawesi Tenggara tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada kesempatan itu, hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra), R. Febrytrianto.
Bertempat di Aula Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beserta jajaran, Kapolda Sulawesi Tenggara, Wakapolda Sulawesi Tenggara, Dirkrimsus Polda Sultra, beserta para Kapolres.
Selain itu, Rakor yang dimulai pukul 14.00 WITA itu juga diikuti Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, para Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, serta para Ketua Pengadilan Negeri di wilayah Sulawesi Tenggara.