Foto: Kajari Malut DR. Erryl Prima Putra Agoes, S.H., M.H. saat memberikan materi di rakor (facebook/penkumkejatimalut)

ANS, Portal Pro Adjudicatio, 4 November 2020.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara DR. Erryl Prima Putra Agoes, S.H., M.H. menjadi narasumber dalam kegiatan rapat kordinasi percepatan penyelesaian kasus pertahanan terindikasi keterlibatan mafia tanah provinsi Maluku Utara tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pertahanan Nasional Wilayah Provinsi Maluku Utara.  Acara yang mengambil tempat di Muara Hotel Kota Ternate pada Selasa (3/11/20).

Teknis Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah ini bertujuan untuk memperoleh masukan berupa hasil pemikiran dan persamaan persepsi mengenai pola-pola pencegahan dan penanganan masalah agraria, pemanfaatan ruang dan tanah, terutama yang berindikasi tindak pidana.

Adapun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggandeng kerja sama dengan aparat penegak hukum utamanya Kepolisian Negara Republik Indonesia Untuk mempermudah koordinasi dan kerja sama serta mempercepat penyelesaian kasus yang terindikasi adanya keterlibatan mafia tanah.

Leave a Reply