Foto : Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Harisha Cahyo Wibowo dan  Kepala Seksi  barang bukti dan barang rampasan  Nico selaku narasumber dalam kegiatan jaksa menyapa (kip.kapuaskab.go.id)

ANS, Portal Pro Adjudicatio, Kamis 19 November 2020

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melalui Tim Jaksa Menyapa, kembali melaksanakan kegiatan siaran dan dialog interaktif Jaksa Menyapa. Kegiatan Jaksa Menyapa di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas 91,4 FM dilaksanakan, hari Selasa tanggal 17 November 2020 pada pukul 10.00 WIB.

Tema pada kegiatan Jaksa Menyapa pada hari Selasa tanggal 17 November 2020 adalah “Penyalahgunaan Narkoba”, Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan obat terlarang.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yakni, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas (Harisha Cahyo Wibowo, S.H.) dan Kasi Barang bukti dan Barang Rampasan Kejari Kapuas (Ronald Peroniko, S.H.)

Harisna dalam dialognya mengingatkan seluruh masyarakat terkhusus masyarakat Kabupaten Kapuas untuk menghindari narkoba, mengingat sangat merugikannya dampak penggunaan dari narkoba ini.

“Diperlukan tindakan dari pihak-pihak seperti aparat dan penegak hukum yang melakukan pemantauan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba,” tegasnya.

Namun menurut Harisna peran dari orang tualah yang juga sangat berpengaruh dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Tidak hanya peringatan untuk kaum milenial saja, melainkan untuk seluruh kalangan dan semua usia.

Oleh karena itu dirinya tidak lupa mengingatkan kepada semua kalangan, khususnya para orang tua untuk mengedukasi anak mereka guna menjauhi narkoba

Kegiatan Jaksa menyapa kali ini berlangsung sekitar 1 jam dengan berjalan aman, tertib dan lancar.

Leave a Reply