
ANS, ppa.go.id, 6 Oktober 2020.
Penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi oleh PT. Asuransi Jiwasraya (persero) kembali bergulir. Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 19 (sembilan belas) orang saksi dan seorang tersangka pada Senin (5/10/20). Para saksi dan tersangka yang dipanggil tim penyidik terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero). Penyidikan didasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019.
Kapuspenkum, Hari Setiyono menjabarkan bahwa tim penyidik menyebutkan ke-19 orang saksi dibagi kedalam lima bagian sebagai berikut:
- Saksi untuk Penyidikan Umum PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), yaitu : MOUDY MANGKEY (Nominee Joko Hartono Tirto), RONALD ABEDNEGO SEBAYANG (Komisaris PT Pool Aset Management), DWINANTO AMBORO (Direktur Utama PT Treasure Fund Investama), LUSIANA (Kepala Bagian Pengembangan Dana Divisi Investasi Periode 1 Oktober 2007 s/d 31 Oktober 2011 di PT. Asurnsi Jiwasraya (persero), UTOMO PUSPO SUHARTO (Komisaris Dan Direktur Pt. Topanz Investment), DJONNY WIGUNA (Mantan Komisaris Utama PT Asuransi Jiwasraya (persero), ROSITA (Agent PT Etradin Sekuritas PT Mirae Asset Sekuritas), MEITAWATI EDIANINGSIH, SH.(Institutional Equity Sales PT.Trimegah Securities) dan LUKE IMAWATI GHANI (Sales PT Trimegah Securities)
- Saksi Untuk Tersangka Korporasi PT. Maybank Asset Management, yaitu : FEBRY PRATAMA dan SUSANTI HIDAYAT (Direktur PT. Kariangau Industri Sejahtera)
C Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Millenium Capital Management, yaitu : ONY ARDYANTO, SE, MM. (Pjs Kadiv Keu & Akuntansi PT Asuransi Jiwasraya) dan EMILIA (Head of Compliance PT. BNI Sekuritas)
- Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. OSO Capital Managemen Investasi, yaitu : ACHMAD INDRAHADI KARTAKUSUMAH (Komisaris PT OSO Management Investasi), NIKO TJAHYOADI (Direktur PT Oso manajemen Investasi), dan RUSDI OESMAN (Direktur Utama PT OSO Management Investasi)
- Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. GAP Capital, yaitu : DENNY SALMAN, SE. (Sales Equaty Danatama Makmur), ATENG EFFENDI IRAWAN (Sales Equaty Lautandhana Securindo), dan GUNTUR SURYA PUTRA (Direktur Utama PT. Pinnacle Persada Investama)
“Sedangkan untuk pemeriksaan Tersangka Korporasi yang diperiksa hari ini sebagai Tersangka yaitu PT. Corfina Capital, yang diwakili oleh IRSANTO ADITIA SOERAPUTRA sebagai salah satu pengurus PT. Corfina Capital,” jelas Hari.
Hari juga menambahkan, kesembilan belas orang saksi yang berperan sebagai karyawan perusahaan dan 1 (satu) pengurus perusahaan yang mewakili Manager Investasi, dianggap keterangannya perlu untuk mengungkap sejauhmana peran para saksi dan Tersangka Korporasi dalam menjalankan perusahaannya. Saksi-saksi dan Tersangka Korporasi berkaitan dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia.
“Pemeriksaan saksi yang dilaksanakan ditengah pandemik tentunya menerapkan protokol kesehatan yang sesuai.” Tutur Hari menutup penjelasannya.