Foto : Jaksa agung muda (JAM) bidang intelijen, Dr. Sunarta di Aula Kementerian PUPR (Instagram/kejaksaan.ri)

ANS, Portal Pro Adjudicatio, Jum’at 20 November 2020

Jaksa agung muda (JAM) bidang intelijen, Dr. Sunarta memaparkan keberhasilan pengamanan pembangunan strategis nasional pada acara koordinasi dan sosialisasi pengamanan pembangunan strategis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Kamis (19/11/20).

JAM Intelijen menyatakan, konsistensi Kejaksaan RI dalam mengawal kegiatan pengamanan pembangunan strategis di Indonesia mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya berupa penghargaan dari PT Angkasa Pura I. Apresiasi itu tidak lepas dari kinerja positif Kejaksaan terutama Bidang Intelijen Kejaksaan.

Tercatat, kegiatan pengamanan yang digelar oleh Bidang Intelijen Kejaksaan RI periode Januari-Oktober 2020 mencapai 278 kegiatan dengan jumlah anggaran proyek sebesar Rp268.380.372.019.220. Perinciannya, Direktorat D (Pengamanan Pembangunan Strategis) pada Jaksa Agung Muda Intelijen mengerjakan sebanyak 16 kegiatan dan Kejati seluruh Indonesia 262 kegiatan. 

JAM-Intel Sunarta menilai penghargaan tersebut menjadi pemicu semangat jajaran bidang intelijen di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan etos kerja dan komitmen pelayanan prima. Khususnya dalam kegiatan pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis di lingkungan pemerintah maupun BUMN/BUMD sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.

“Ruang lingkup bidang pengamanan pembangunan strategis meliputi sektor infrastruktur jalan, perkeretaapian, kebandarudaraan, telekomunikasi, kepelabuhanan, smelter, pengolahan air, tanggul, bendungan, pertanian, kelautan, ketenagalistrikan, dan energi alternatif,” rinci JAM-Intel.

Termasuk didalamnya, kegiatan terkait minyak dan gas bumi, ilmu pengetahuan dan teknologi, perumahan, pariwisata, kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus, pos lintas batas negara, dan sarana penunjang serta sektor lainnya. Tujuan pengamanan tersebut adalah untuk mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah.

“Pola kerja pengamanan pembangunan strategis ini kongkritnya adalah ketika stakeholder yang melaksanakan pembangunan strategis memiliki ancaman, tantangan, hambatan, ataupun gangguan dalam bekerja, maka kami akan menyelesaikannya dengan tuntas berkenaan dengan aspek hukumnya,” jelas JAM-Intel Sunarta.

Leave a Reply