Foto : Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Amir Yanto bersama para Inspektur yang menjadi peserta rakernis Bidang Pengawasan saat pembukaan oleh Jaksa Agung RI, Dr. ST Burhanuddin, S.H. M.H.

ANS, ppa.go.id, 01 Oktober 2020. Jaksa Agung RI. Dr, ST Burhanuddin, S.H. M.H. kembali membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) kali ini bidang pengawasan. Dirinya membuka rakernis dari ruang kerja Jaksa Agung di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Kampus A Ragunan Jakarta Selatan, secara virtual ke seluruh Indonesia ditengah kondisi pandemi Covid-19. Rakernis diantaranya dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung RI. Dr. Setia Untung Arimuladi, SH. MH. dan Para Jaksa Agung Muda dari ruang kerja masing-masing, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Amir Yanto, SH. MH. beserta para Inspektur dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, para Koordinator pada Bidang Pengawasan di Aula Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Selain itu secara virtual acara Pembukaan Rakernis Pengawasan juga dihadiri para Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Asisten Pengawasan beserta jajaran Bidang Pengawasan dan para Kepala Kejaksaan Negeri dari masing-masing kantor di seluruh wilayah Indonesia. “Penguatan Pengawasan Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Kejaksaan RI.” Diambil sebagai tema rakernis bidang pengawasan tahun 2020 yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari.

“Apresiasi saya kepada seluruh jajaran atas keseriusan dan dedikasinya yang telah konsisten menjalankan tugas di tengah pandemi Covid-19. Saya juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh jajaran, agar mengutamakan kesehatan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Untuk itu, saya minta kepada segenap pimpinan di bidang Pengawasan agar senantiasa memastikan ketersediaan fasilitas dalam penerapan protocol kesehatan sebagaimana yang diharapkan.”ujar Burhanuddin mengawali pembicaraan dalam rakernis.

Dirinya menyatakan bahwa, pengawasan sebagai suatu proses yang menjamin bahwa segala kegiatan yang dijalankan institusi telah sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan dan sesuai dengan tujuan yang hendak diraih. Pengawasan menjadi penting dilakukan guna dilakukan penilaian, evaluasi, dan tindakan korektif yang diperlukan, manakala terjadi penyimpangan.

“Penguatan Pengawasan Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Kejaksaan RI” yang diangkat sebagai tema rakernis dinilai Jaksa Agung RI sangat tepat. Hal itu didasarkan pada pemikiran  akan penguatan pengawasan diperlukan, karena Bidang Pengawasan merupakan elemen vital yang memastikan keberhasilan kinerja Bidang Pembinaan, Pidum, Pidsus, Intelijen, dan Datun.

“Penguatan pengawasan merupakan aspek fundamental dalam upaya memenuhi ekspektasi masyarakat yang menginginkan Kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang berintegritas, profesional, dan tepercaya. “ tegas Burhanuddin melanjutkan makna dari tema rakernis.

Penguatan pengawasan dibutuhkan sebagai motor penggerak yang mengakselerasi perubahan dan perbaikan guna meningkatkan performa kinerja institusi dalam upaya memulihkan dan menumbuhkan kepercayaan publik (public trust).

Jaksa Agung RI juga menyampaikan agar pengawasan senantiasa berbenah, memperbaiki, dan menyempurnakan segenap potensi dan kapasitas yang dimiliki. Membentuk kapabilitas dan kompetensi para personilnya sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai pengawas. Merumuskan terobosan-terobosan melalui instrumen pembangunan dan pengembangan teknologi informasi. Serta merevitalisasi peran dan fungsinya dengan tidak hanya berperan layaknya “anjing penjaga” (watch dog), yang memastikan ketaatan dan kepatuhan melalui instrument penghukuman semata.

“Bidang pengawasan dapat mengoptimalkan perannya sebagai “dokter” dan “konsultan” yang mampu mendiagnosa, mengobati, meluruskan, memberikan nasihat (advice), dan mencegah terjadinya penyimpangan.” Jelas Burhanuddin.

Jaksa Agung RI juga mengharapkan agar para peserta rakernis dapat melakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami sebagai bahan introspeksi, untuk mengetahui kekurangan, kelemahan, sekaligus potensi yang dimiliki. Mampu mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kendala dan hambatan aktual yang tengah dihadapi. Serta dapat memformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan dalam upaya mewujudkan penguatan Bidang Pengawasan.

“Bidang Pengawasan mampu menghadirkan penguatan secara kelembagaan yang berkorelasi bagi hadirnya penegakan hukum yang berkualitas, dan berkontribusi untuk membangun kepercayaan publik (public trust).” Demikian Jaksa Agung menegaskan.

Jaksa Agung RI menambahkan untuk seluruh peserta agar memanfaatkan dengan baik dan optimal waktu dalam rakernis yang tengah diadakan. Peserta rakernis agar bersungguh-sungguh dan berperan aktif untuk saling bertukar pendapat dan mencari solusi bersama dalam memberikan kontribusi pemikiran yang positif dan inovatif. Demikian beliau mengakhiri sambutannya dalam pembukaan rakernis bidang perngawasan tahun 2020.

Leave a Reply