
RES, ppa.go.id, 07 Oktober 2020
Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.H., memberikan arahan sekaligus resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI secara virtual di Badan Diklat Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (06/10/2020).
Pada pembukaan tersebut, hadir Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.H., Para Pejabat Eselon II beserta jajaran Kepala Kejaksaan Tinggi, Asbin, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kasubagbin se-Indonesia.
Rakernis Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI Tahun 2020 berlangsung secara virtual selama dua hari tanggal 06 – 07 Oktober 2020, dengan mengusung tema “Berkarya dan Bersinergi Memperkuat Institusi”.
Jaksa Agung, Burhanuddin, mengungkapkan bahwa pengangkatan tema “Berkarya dan Bersinergi Memperkuat Institusi” pada Rakernis Bidang Pembinaan Kejaksaan RI tahun ini didasarkan pada peran penting Bidang Pembinaan.
Tema tersebut dipandang sangat relevan dan kontekstual dengan pelaksaan tugas pokok dan fungsi Bidang Pembinaan.
“Meliputi pembinaan atas perencanaan, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, organisasi dan ketatalaksanaan, kepegawaian, keuangan, pengelolaan kekayaan milik negara, pertimbangan hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, kerja sama luar negeri, pelayanan dan dukungan teknis lainnya,” kata Burhanuddin, Selasa (06/10/2020).
“Komitmen Bidang Pembinaan untuk berkarya dan bersinergi diharapkan dapat mendorong terwujudnya Kejaksaan yang berkualitas, kreatif, dan inovatif dalam menghadirkan penegakan hukum berkualitas, serta berkontribusi positif bagi terbangunnya citra Kejaksaan yang benar-benar bermartabat, dapat dipercaya, dan diandalkan di tengah masyarakat yang mendambakan keadilan,” imbuhnya menegaskan.
Dalam arahannya, Jaksa Agung juga menyampaikan, melalui Rakernis Bidang Pembinaan Kejaksaan RI ini para peserta diharapkan melakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami sebagai bahan introspeksi, untuk mengetahui kekurangan, kelemahan, sekaligus potensi yang dimiliki dalam upaya membangun kembali kesamaan pikiran, pemahaman, dan tindakan atas beberapa masalah, kendala dan hambatan yang dihadapi.
Lebih lanjut, mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kendala dan hambatan aktual yang tengah dihadapi, serta memformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan yang dapat diaplikasikan dalam upaya meningkatkan kinerja Bidang Pembinaan.
“Selain itu, para peserta juga diharapkan agar memberikan perhatian dengan saksama, sungguh-sungguh dan cermat untuk menajamkan pikiran guna menghasilkan ide-ide maupun gagasan yang kreatif, positif, inovatif dan konstruktif bagi dihasilkannya rencana kebijakan yang diperlukan untuk memberikan penguatan bagi Bidang Pembinaan,” tutur Jaksa Agung.
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung Burhanuddin juga turut mengapresiasi Kejaksaan RI atas keberhasilannya meraih target nilai Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Pusat (SPIP) Level 3, sehingga mendapatkan penghargaan dari Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih atas keterlibatan segenap jajaran Bidang Pembinaan yang telah berkontribusi mewujudkan raihan positif tersebut. Namun, jangan berpuas diri dengan prestasi ini, masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita benahi bersama.” ujarnya.