Foto : Jaksa Agung Muda Pengawasan  saat memberikan pengarahan pada seluruh jajaran di Kejati Sumut (Instagram/kejaksaan.ri)

ANS, Portal Pro Adjudicatio, Rabu 11 November 2020

Jaksa Agung Muda Pengawasan, Dr. Amir Yanto, SH, MM, MH melaksanakan kunjungan kerja dan inspeksi pimpinan ke wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Selasa (10/11/20).

Jaksa Agung Muda Pengawasan, menekankan pentingnya menjalankan doktrin Tri Krama Adhyaksa (Satya, Adi, Wicaksana) yang menjadi landasan jiwa dan raihan cita-cita setiap warga Adhyaksa dan mempunyai arti serta makna.

Tri Krama Adhyaksa, adalah doktrin Kejaksaan Indonesia dimana Satya, yang artinya kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga maupun kepada sesama manusia. Adhi, yang artinya kesempurnaan dalam bertugas dan berunsur utama pemilikan rasa tanggung jawab bertanggung jawab baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap keluarga dan terhadap sesama manusia. Wicaksana, yang artinya bijaksana dalam tutur kata dan tingkah laku khususnya dalam pengetrapan kekuasaan dan kewenangannya.

“Semua insan Adhyaksa agar benar-benar dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. Bijaksana dalam tutur-kata dan tingkah laku, khususnya dalam penerapan kekuasaan dan kewenangannya,” tutur Jaksa Agung Muda Pengawasan dalam pintanya secara khusus.

Jamwas didampingi Plt. Kajati Sumut Aditia Warman dan Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipelohy memberikan arahan kepada para asisten seperti Asbin, Asintel, Aspidsus, Aswas, Aspidum, Asdatun, para Kajari se-Sumatera Utara serta para Kasi Intel.

Seperti disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, bahwa jadwal Jamwas Amir Yanto selama di Kejati Sumut akan meninjau ruangan dan beberapa kantor Kejari di Sumatera Utara.

Leave a Reply