Sidak Ke Kejari Sidoarjo

ANS, ppa.go.id, 28 Oktober 2020.
Jaksa Agung Muda bidang Pengawas (Jamwas) Kejagung, Dr. H. Amir Yanto, S.H., M.H. mengadakan sidak (inspeksi mendadak) ke Kejari Sidoarjo, Senin (26/10/20). Hal itu dikarenakan peningkatan permasalahan dan persoalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo yang menjadi perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo didampingi Kasi Intel H. Idham Kholid, S.H., M.H, menyatakan rasa gembira mendapat kunjungan dari Jamwas Kejagung.
Didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. H. M. Dofir, S.H., M.H. dan pejabat terkait meminta jaksa dalam berbagai bidang lebih meningkatkan pelayanan, khususnya dalam penegakkan hukum.
“Apresisasi yang disampaikan Jamwas kepada Kejari Sidoarjo khususnya dalam kinerja dan pelayanan publik yang terus dilakukan pembenahan, perbaikan, dan pengembangan tentu akan menambah semangat dam motivasi untuk bekerja lebih baik,” ucap Kajari Sidoarjo.
“Kami memang meminta institusi Kejari Sidoarjo lebih peka terhadap masalah yang sering dilaporkan oleh pencari keadilan. Jadi, sifatnya memang umum agar bisa melakukan tindakan-tindakan yang mampu meningkatkan fungsi pengawasan. Secara khusus, kami bangga dengan pelayanan yang dikembankan Kejari Sidoarjo,” terang Jamwas.
Jamwas ingin membuktikan terobosan dari Kejari Sidoarjo terkait dengan pelayanan publik yang mendapatkan respon positif dari masyarakat. Selain itu, ada arahan-arahan yang bersifat internal guna mencari solusi terbaik terhadap kinerja di Kejari Sidoarjo.
Walau pihak Kajari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.H., sudah mengantisipasi dan menyiapkan adanya pengawasan dari rombongan Jamwas, ternyata Jamwas, Amir Yanto yang memang dikenal low profil, tapi tegas ini langsung mengadakan rapat dan kordinasi.
Jamwas ingin memastikan kinerja Kejari Sidoarjo baik dalam statistik penanganan perkara maupun pola penanganan perkara pidum dan pidsus, terutama kesiapan Kejari Sidoarjo menuju WBK dan WBBM. Diantara layanan yang mendapat apresiasi, pelayanan publik dapat dilaksanakan tanpa kendala serta terus melakukan inovasi dan memberikan ruang terbuka press release.
“Jamwas memang mengingatkan, kasus kebakaran Kejagung dan laporan oknum jaksa nakal harus ditekan melalui pembinaan dan transparansi dalam pelayanan hukum. Memang ada masukan dan laporan dalam penanganan perkara, tapi semua masih dalam takaran konfirmasi,” pungkas Kajari Sidoarjo.