Foto : Akun yang memprovokasi bahwa tidak ada media yang meliput korban polisi saat demo omnibus law berlangsung (laporan isu hoax:kominfo)

ANS, ppa.go.id, 18 Oktober 2020.

Beredar informasi di media sosial Facebook klaim yang menyebutkan bahwa tidak ada media yang memberitakan polisi terluka saat demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Faktanya, dilansir dari Liputan6.com, klaim tidak ada media yang memberitakan polisi terluka saat demonstrasi menolak UU Omnibus Law tidak benar. Sejumlah media terbukti memberitakan tentang polisi yang mengalami luka saat demonstrasi menolak Omnibus Law.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, sebanyak 71 polisi menjadi korban saat mengamankan demo menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di beberapa daerah.

“Di Surabaya dilempar batu sampai terluka. Juga ada di Polrestabes Semarang anggota dilempar batu. Juga ada polwan dilempar batu sampai luka,” kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/20).

Argo menyampaikan, hingga saat ini tecatat ada 71 polisi terluka saat mengamankan demo. Sebagian diantaranya masih harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Selain Liputan6.com terdapat juga dalam artikel situs regional.kompas.com, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendy menyebutkan bahwa ada anggotanya ada yang terluka saat pengamanan demo di Pekanbaru yang berlangsung ricuh.

Ia mengatakan, dua orang anggota polisi harus dioperasi karena mengalami luka cukup parah.

“Pada saat demonstrasi di Pekanbaru terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Seperti terjadi perusakan dan pelemparan. Dari kejadian ini, 11 orang anggota kita terluka,” ujar Agung.

Kemudian, dari 11 polisi tersebut, 2 orang di antaranya menjalani operasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru.

“Satu anggota terkena lemparan batu pada bagian matanya. Bola matanya maupun sarafnya harus dioperasi. Kemudian, satu lagi terkena lemparan batu pada kepala bagian belakang, tempurung (kepala) juga kena, jadi harus dioperasi juga. Kita doakan semoga anggota kita yang terluka sembuh kembali,” kata Agung.

Situs megapolitan.kompas.com juga ikut memberitakan anggota kepolisian yang terluka saat bertugas dalam demo omnibus law.

Situs tersebut menyebutkan, sejumlah polisi terluka dalam unjuk rasa para buruh dan mahasiswa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung rusuh di Jakarta dan sekitarnya, Kamis (8/9/20).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, setidaknya ada 23 personel Polri yang cedera saat mengamankan aksi ujuk rasa itu.

“Memang betul ada 23 personil Polri yang luka selama kegiatan pengamanan demo kemarin. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, termasuk yang terluka. Sugeng terkena lemparan batu saat menghalau para demonstran di Jalan Daan Mogot, Tangerang,” ujar Yusri saat dimintai keterangan.

Leave a Reply