



ANS, ppa.go.id, 9 Oktober 2020.
Dialog interaktif Jaksa Menyapa Kembali hadir menyapa masyarakat Kalimantan Tengah pada hari ini kamis, 08 oktober 2020. Acara tersebut mengambil tempat di RRI Palangka Raya yang disiarkan langsung melalui Pro 1, dengan mengahdirka Narasumber Asisten Intelijen Kejati Kalteng Abdillah, SH., MH., didampingi oleh H. Rustianto, SH., M.A.P selaku Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Acara yang dipandu oleh Sabella Indah Sari, S. Pi selaku Penyiar RRI Palangka Raya berjalan dengan lancar.
Kali ini Jaksa Menyapa hadir menyapa pendengar dengan Topik “Peran Kejaksaan Dalam Penanganan Pandemi Covid-19”. Pelaksanaan peran dan tanggung jawab segenap jajaran Kejaksaan harus diiringi dengan tingginya respon dan kepekaan terhadap krisis (sense of crisis) yang tengah berlangsung. Sikap tersebut akan mendorong dan menggerakkan kita secara solid dan militan untuk peduli, proaktif, dan turut berkontribusi secara positif dalam upaya percepatan penanganan krisis ditengah pandemik Covid-19.
“Terlebih saat ini negara kita tengah menghadapi dampak di seluruh sektor kehidupan masyarakat akibat pandemik Covid-19 ini. Pasalnya pandemi ini tidak hanya berimbas pada kesehatan semata, namun juga memukul perekonomian Indonesia, bahkan perekonomian dunia,” tutur Asisten Intelijen Kejati Kalteng.
Dirinya menambahkan, untuk itu dalam situasi ini jangan sampai kita pihak kejaksaan mengendurkan semangat atau bahkan bermalas-malasan. Situasi krisis ini justru seharusnya memicu kita untuk senantiasa tetap bergerak, merapatkan barisan, dan bekerja keras guna memastikan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara benar-benar terlayani. Wujudkan terus nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum, sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya di masa pandemi ini.
Rustianto juga menjelaskan, disamping itu dalam kondisi diberlakukannya Adaptasi Kebiasaan Baru, hendaknya seluruh aparatur Kejaksaan segera beradaptasi dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di tempat kerja. Kesehatan dan keselamatan diri adalah hal yang paling utama ketika kita semua dituntut untuk meningkatkan performa kinerja di masa pandemi.
“Acara ini mendapat apresiasi dari pendengar setia RRI Palangka Raya, ini terlihat dengan banyaknya pendengar setia RRI Palangka Raya mengajukan pertanyaan melalui pesan WA di nomor 08115209090 atau sambungan Telepon 0536- 3221779,” ujar salah seorang dari tim kejaksaan Kalteng.