
RES, ppa.go.id, 03 November 2020
Hari Senin (02/11/2020), Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya mengadakan pemeriksaan Narkotika dan zat adiktif lainnya melalui tes urine terhadap seluruh pegawai, tenaga horoner, cleaning service, hingga security di lingkungan Kejari Murung Raya.
Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Murung Raya, kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB, diikuti oleh seluruh pegawai berjumlah 20 orang.
Menurut pihak Kejaksaan Negeri Murung Raya, kegiatan tes urine tersebut bertujuan untuk mendeteksi adanya potensi penggunaan/penyalahgunaan Narkotika dan zat adiktif lainnya pada seluruh pegawai di Kejari Murung Raya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pegawai, tenaga honorer, cleaning service, dan security di Kejari Murung Raya dinyatakan negatif dari penggunaan Narkotika.
“Bahwa hasil tes urine tersebut menyatakan semua jajaran Kejari Murung Raya adalah NEGATIF narkotika dan zat adiktif lainnya,” kata pihak Kejari Murung Raya dalam keterangan tertulis.
Adapun kegiatan tes urine tersebut berlangsung dengan aman dan lancar, serta dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.