
ANS, ppa.go.id, 18 Oktober 2020.
Demonstrasi massa menentang UU Cipta Kerja Omnibus Law diwarnai kericuhan. Sejumlah rekaman video terkait kejadian itu beredar di media sosial, termasuk pelemparan terhadap massa pendemo dari atas gedung DPRD Kota Medan yang disebut dilakukan personel kepolisian.
Video yang beredar di media sosial Twitter sebuah unggahan video yang memperlihatkan massa pendemo yang sedang berada di depan sebuah gedung. Adapun unggahan tersebut bertuliskan “polisi medan lempar batu dari atas kantor DPRD SUMETERA UTARA. Viralkan !!! #MahasiswaBergerak”.
Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa Polisi Medan melempar batu dari atas kantor DPRD Medan adalah salah.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut merupakan satpam gedung DPRD Medan, Senin (12/10/20). Identitas kedua orang pria pelaku pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Medan saat terjadinya unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja berhasil diselidiki, merupakan satpam.
Dalam video berdurasi 17 detik itu terlihat dua orang tengah melakukan pelemparan dari atas gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis. Namun wajah maupun pakaiannya tidak terlihat dalam rekaman itu.
“Jadi bukan pihak kepolisian Medan yang melempari batu dari atas gedung DPRD itu” pungkas Tatan Dirsan Atmaja.
“Keduanya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka itu security gedung DPRD Medan. Untuk namanya belum tau masih berlangsung penyidikan,” katanya saat dijumpai di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.
Meski sudah menangkap kedua pelaku, pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki lebih lanjut terkait apa sebenarnya motif kedua tersangka.
“Alasan Kedua pelaku melakukan pelemparan batu didasari rasa sakit hati dan kesal karena sempat terkena lemparan batu oleh para pendemo saat massa mulai anarkis,” katanya diakhir penjelasan.