Foto: JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI, Dr. Sunarta, S.H., M.H. menyatakan komitmen jajaran Bidang Intelijen menuju zona integritas wilayah bebas korupsi 2020 (youtube.com tangkapan layar/Kejaksaan RI)

RES, Portal Pro Adjudicatio, 23 November 2020

Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia berkomitmen menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2020.

Hal ini juga ditandai dengan penandatanganan pakta integritas dan Komitmen Bersama Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2020, yang sudah ditandatangani jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

“Komitmen bersama membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, bersama ini kami tanda tangani bersama,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, Dr. Sunarta, S.H., M.H.

Untuk membangun zona integritas menuju WBK diperlukan sinergi dari masing-masing 6 area perubahan, meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Penguatan 6 area perubahan tersebut, oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, melalui:

  1. Terwujudnya perubahan secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada JAM Intelijen, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas;
  2. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas implementasi sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas efektif, efisien, dan terukur di JAM Intelijen menuju WBK/WBBM;
  3. Meningkatnya kualitas implementasi sistem manajemen SDM dan terwujudnya profesionalisme SDM aparatur pada JAM Intelijen menuju WBK/WBBM;
  4. Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja JAM Intelijen, program tangkap buronan sebanyak 200 DPO selama tahun 2020;
  5. Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN pada unit kerja menuju WBK/WBBM;
  6. Meningkatnya kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

Sementara itu, jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI telah mengikuti Desk Evaluasi Tim Penilai Nasional secara virtual oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Senin (16/11/2020) lalu.

“Kami seluruh jajaran pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan guna mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi,” tutur JAM Intelijen, Sunarta.

“Intel hebat, lebih ceoat, lebih tepat, dan lebih akurat,” pungkasnya.

Leave a Reply