Foto: Pelaksanaan Apel Siaga dan Rakerda Penguatan SDM Pengawas Pemilu di Kantor Gubernur Kepulauan Riau (instagram.com/kejati_kepri/)

RES, ppa.go.id, 17 Oktober 2020

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau diwakili oleh Koordinator Pidum Hery Somantri, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Rapat kerja Daerah (Rakerda) Penguatan SDM Pengawas Pemilu dan Apel Siaga di Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Sabtu (17/10/2020) pukul 08.30 WIB.

Acara Apel Siaga dan Rakerda Penguatan SDM Pengawas Pemilu tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Pada kegiatan tersebut, turut hadir Pjs. Gubernur Kepulauan Riau Dr. Drs. Bahtiar, M.Si, Ketua Bawaslu RI Abhan, S.H., M.H, Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, S.H., L.L.M..

Selain itu, Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Kota, Panwas Kecamatan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau, perwakilan Kapolda, beserta tamu dan undangan lainnya juga turut menghadiri Rakerda yang diselenggarakan pada Sabtu (17/10/2020) tersebut.

Pjs. Gubernur Kepulauan Riau, Dr. Drs. Bahtiar, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki kewajiban dalam mendukung kesuksekan penyelenggaraan Pemilu, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota.

“Adapun bentuk dukungan tersebut diantaranya dari segi pendanaan, segi personil, bahkan dukungan untuk mensosialisasikan Pilkada yang bebas dari berbagai pelanggaran,” ujarnya.

Ia menambakan, pada dasarnya prinsip pelaksanaan Pilkada di tahun ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, pada tahun ini terdapat tugas tambahan, yakni mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 di masa pelaksanaan Pilkada.

Menurutnya, penentu kesuksesan Pilkada kali ini menjadi tugas bersama, bukan hanya KPU dan Bawaslu, melainkan juga aparat penegak hukum lainnya, baik TNI, Polri, Kejaksaan, serta dibantu juga oleh Satpol PP. Menjadi tugas seluruh elemen tersebut untuk memastikan seluruh aktivitas masyarakat maupun penyelenggara di berbagai tingkatan, tetap berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.     

“Tugas kita semua sekarang saat ini adalah melakukan pencegahan, penanganan dan penegakan hukum bagi pelanggaran protokol kesehatan. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya, baik penyelenggara maupun penegak hukum harus saling koordinasi dan komunikasi agar upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini maksimal,” ucapnya. Mengakhiri sambutannya, Bahtiar mengungkapkan harapannya kepada seluruh pihak, baik KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Kejaksaan, para pengawas Pemilu hingga petugas di TPS untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada sehat di tahun 2020 ini

Leave a Reply