Foto : PT. Asuransi Jiwasraya (persero) (google.image)

ANS, Portal Pro Adjudicatio, Rabu 4 November 2020

Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 14 (empat belas) orang saksi pada Selasa (3/11/2020). Penyelidikan tersebut terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019. Penyidikan para saksi yang dilakukan untuk Tersangka Korporasi dan Tersangka Pribadi dalam hal ini PIETER RASIMAN  sebagai berikut;

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Hari Setiyono, S.H., M.H. menyebutkan para saksi yang dipanggil penyidikan hari ini yaitu :

  1. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. OSO Management Investasi, yaitu SUZKANTA selaku Sales Equity PT. Binaartha Sekuritas dan MAUDY MANGKEY selaku nominee Terdakwa JHT.
  2. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Millenium Capital Management, yaitu ARYO W. ADHIKARI selaku Direktur PT. Millinium Capital Management dan EDHIE SETITO PRAMONO selaku Head of Operation PT. Millenium Capital Management.
  3. Saksi untuk Tersangka Korporasi MNC Asset Management yaitu YONG YULIA selaku Direktur Keuangan PT. MNC Asset Management dan FEBRIANI SJOFJAN selaku Mantan Director PT. MNC Asset Management.
  4. Saksi untuk Tersangka Korporasi Corfina Capital, yaitu AGUTINA, Head of Finance PT. Corfina capital dan DONNY SUDARMONO KARYADI, Mantan Kepala Divisi Investasi PT. Asuransi Jiwasraya (persero).
  5. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT Pool Advista Asset Management, yaitu EVI FIRMANSYAH, Direktur Utama PT. Pool Advista Indonesia, Tbk. Dan MAHENDRA, Direktur PT. Advista Multi Artha.
  6. Saksi untuk Tersangka Korporasi Jasa Capital Asset Management, yaitu DENY SJAHBANI, Internal Audit PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dan RUDOLFFUS PRIBADI A.S., selaku Direktur Utama PT. Jasa Capital Asset Management.
  7. Saksi untuk Tersangka PIETER RASIMAN yaitu MARIANE IMELDA selaku Executive Asisten PT. Endress Hauser (mantan Sekretaris Heru Hidayat PT. Maxima Integra) dan INGGRID PRIBADI selaku Direktur Electronic City Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Hari Setiyono, S.H., M.H. mengatakan para saksi itu telah memenuhi panggilan penyidik dan tengah diperiksa. Kesaksian mereka akan dijadikan bahan dalam mengungkap para tersangka tipikor PT. Asuransi Jiwasraya lebih lanjut.

“Keempat belas orang saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan Perusahaan Manager Investasi, keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,” tutur Hari Setiyono, di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan” jelas Hari Setiyono.

Leave a Reply