Foto: Tempat dilaksanakannya proses asesmen para pegawai Kejati Aceh (tribunnews.com)

ANS, Portal Pro Adjudicatio, 9 November 2020.

Kegiatan asesmen kompetensi dalam rangka pengembangan karir pegawai diikuti sebanyak 86 pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Kegiatan yang akan dibuka oleh Kajati Aceh, Muhammad Yusuf berlangsung di Gedung Serbaguna Kejati Aceh dalam dua tahap. Tahap pertama pada tanggal 9-10 November dan tahap kedua pada tanggal 12-13 November 2020.

Pejabat yang mengikuti asesmen merupakan pegawai eselon III dan IV di lingkungan Kejati Aceh. Eselon IV khusus yang kualifikasi pemantapan dan Satgassus pada Kejati Aceh dengan pangkat IVa sampai dengan IVb. Sedangkan untuk pangkat IIId bagi pejabat yang tidak merangkap sebagai fungsional jaksa pada Satker Kejaksaan Negeri tipe A dan Kejati.

Pelaksanaan kegiatan asesemen dilakukan oleh Tim Asesor dari PT. Quantum HRM Internasional. Kegiatan ini merupakan program dari Biro Kepegawaian Kejagung RI.

“Pada kegiatan itu, pegawai akan mengikuti tes psikologi, wawancara, dan Leaderless Group Discussion (LGD) secara online,” terang Perwakilan PT. Quantum HRM Internasional, Mursal Sidiq, S.Psi., M.Psi.

“Selain itu, peserta yang berhak mengikuti adalah pegawai yang berusia maksimal kelahiran tahun 1963,” ucap Mursal didampingi Kasubbag Kepegawaian Kejati Aceh, Saifullah.

Saifullah menambahkan, kegiatan itu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Setiap peserta asesmen diwajibkan melakukan rapid tes dan melakukan registrasi mulai pukul 07.30 sampai 08.00 WIB,” tandasnya menghakhiri keterangan.

Leave a Reply