
RES, Portal Pro Adjudicatio, 10 Oktober 2020
Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan PT. Quantun HRM Internasional melaksanakan kegiatan Assesmen Kompetensi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 di wilayah Kalimantan Timur.
Bertempat di Aula serba guna Yen’s Delight, Jalan Juanda 6, Kota Samarinda, kegiatan assesmen kompetensi tersebut diselenggarakan dalam 2 gelombang yang berlangsung selama total 4 (empat) hari, yaikni pada Senin (9/11/) dan Selasa (10/11) serta Kamis (12/11) dan Jumat (13/11).
Sebanyak total 63 orang pejabat eselon III dan IV di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengikuti mengikuti Asssesmen Kompetensi Kejaksaan RI Tahun 2020 ini, 63 orang tersebut terdiri atas 28 orang pejabat struktural eselon III dan 35 orang pejabat struktural eselon IV.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Deden Riki Hayatul Firman, S.H., M.H, diwakili oleh Asisten Pembinaan Sugeng Sumarno, S.H., M.H., dalam sambutannya mengungkapkan tujuan dilaksanakannya assesmen kompetensi ini adalah untuk mendapatkan hasil penilaian yang objektif guna memilih sumber daya manusia/personel yang tepat, sesuai dengan kompetensi yang dimiliki masing-masing.
“Diharapkan dengan adanya asesmen kompetensi ini, kedepannya jabatan yang diemban akan sesuai dengan skill atau kemampuan yang dimiliki oleh seseorang,” ujarnya.