Foto: jajaran Kejari Kabupaten Tangerang saat pelaksanaan lelang di KPKNL Tangerang I, Senin (23/11/2020) pagi

RES, Portal Pro Adjudicatio, 23 November 2020

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) bersama sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) wilayah Tangerang I telah melaksanakan pelelangan dari hasil barang rampasan, pada Senin (23/11/2020) pagi.

Kasi PB3R Kejari Kabupaten Tangerang, Indra Iskandar, mengungkapkan adapun 7 unit kendaraan yang disiapkan untuk dilelang (obyek lelang), diantaranya 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah tahun pembuatan 2018, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Oranye, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo, 1 (unit) sepeda motor merk Honda Beat, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega, serta 1 (unit) mobil Daihatsu Xenia tahun 2017. Dari 7 unit kendaraan yang ada, 6 diantaranya berhasil dilelang.

“Dari seluruh unit tersebut, hanya satu yang tidak ada peminat yaitu satu unit sepeda motor merk Honda beat,” terangnya.

Lebih lanjut Indra mengatakan, dari hasil pelelangan tersebut Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berhasil menyerahkan uang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 89.370.500,-.

Leave a Reply