
RES, ppa.go.id, 4 November 2020
Hari Selasa (3/11/2020), Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar)bersama Kejaksaan Negeri Polewali Mandar (Kejari Polman) berhasil melakukan “hattrick” dengan menangkap tiga buronan sekaligus dalam satu hari di tempat berbeda.
Ketiga buronan tersebut, yakni Maman Lukman bin Abdul Kadir, Ahmad Islami, dan Anwar bin Rudi alias Aco merupakan terpidana kasus pencabulan di bawah umur di Kabupaten Polewali Mandar.
“Langsung dibawah pengamanan dan pemantauan Tim Intel Kejati Sulbar, ketiga DPO Kejari Polman tersebut berhasil diamankan Tim Jaksa Eksekutor di waktu dan tempat yang berbeda,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Johny Manurung, S.H., M.H.
Setelah 2 (dua) tahun buron, ungkap Johny, terpidana Lukman bin Abdul Kadir menjadi yang pertama berhasil ditangkap di rumahnya Desa Bonde, Kabupaten Polman sekitar pukul 10.56 WITA. Kemudian, terpidana Ahmad Insani berhasil ditangkap di area pasar Campalagian, Kabupaten Polman.
“Keduanya saat ditangkap Tim Intelijen yang dipimpin Asisten Intel Kejati Sulbar, Irvan Paham PD Samosir, tidak melakukan perlawanan,” imbuhnya.
Berselang beberapa jam kemudian, terpidana Anwar bin Rudi alias Aco berhasil diamankan di depan Masjid Al Mudzaffar Jl Poros Mapili Dusun Bonde Bonde, Desa Bonde, Kecamatan Tapaktuan, Polewali Mandar. Saat proses penangkapan tersebut, Tim Intelijen Kejati Sulawesi Barat sempat menghadang laju mobil Daihatzu Grand Max berwarna putih yang dikendarai Terpidana.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 2372 K/Pid.Sus/2018, ketiga Terpidana tersebut dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan pidana pelatihan kerja selama 6 bulan di Balai Latihan Kerja (BLK) terdekat.
Usai ditangkap, ketiganya telah dibawa ke Kejari Polman oleh Jaksa Eksekutor guna menjalani rapid test sebelum diserahkan ke pihak Lapas Anak untuk menjalani hukuman.
Adapun menurut Kajati Sulawesi Barat, Johny Manurung, penangkapan DPO oleh Tim Kejati Sulawesi Barat ini dilaksanakan atas instruksi dan pengarahan langsung Kejaksaan Agung RI. Menurutnya, keberhasilan pihaknya merupakan wujud dukungan program kerja Jaksa Agung dalam melakukan penegakan hukum.
“Sekaligus bentuk nyata keseriusan Kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan,” pungkasnya.