
LIS, Portal Pro Adjudicatio, 29 November 2020
Terus mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada pilkada, Kejaksaan RI melalui media sosial mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih dalam pilkada 9 Desember 2020. Pilkada akan dilaksanakan 11 hari lagi.
“11 Hari lagi menuju Pilkada 2020. Gunakan hak pilih Anda dan jangan gulput ya!”
Kejaksaan RI melalui media sosial juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam memilih pasangan calon yang berkuliatas. Hal ini juga dimaksudkan agar masyarakat tidak menerima uang agar memilih pasangan calon atau dikenal politik uang.
“Yuk, Gunakan hak pilihmu secara bijak dengan memilih pasangan calon yang berkualitas.”
Pilkada nantinya akan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan jajarannya, baik yang di pusat maupun di daerah, berperan aktif meningkatkan koordinasi dan hubungan kerjasama yang baik dengan semua pihak yang terkait dan komponen Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Hal ini guna mencegah, mengantisipasi sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan terkait penyelenggaraan Pemilukada yang berpotensi mengganggu berbagai aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat,” ungkap Burhanuddin.
Pandemi Covid-19 masih melanda hingga saat ini di Indonesia, ajakan untuk masyarakat agar tertib mencegah penularan Covid-19 masih terus diberikan. Hal ini juga dilakukan oleh Kejaksaan RI dengan mengajak Sobat Adhyaksa melalui media sosial untuk tetap menjaga protokol kesehatan dalam pemilu serentak 9 Desember 2020.
Protokol kesehatan yang dirancang saat pilkada berlangsung 9 Desember 2020 diantaranya pembagian waktu untuk pemungutan suara agar tidak terjadi kerumunan, membawa alat penanda kertas hak pilih suara dan penetesan tinta bukti oleh petugas setelah pengambilan suara. Seluruh penyelenggara pilkada 2020 juga siap dalam menerapkan protokol kesehatan ke masyarakat dengan ketat.